PEMBINAAN KEPALA SEKOLAH KEPADA PESERTA DIDIK
Mengacu pada pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990, Kepala Sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta memeliharaan sarana dan prasarana.
Dijelaskan pula bahwa Kepala Sekolah sedikitnya harus mampu berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator. Namun seiring berkembangnya zaman menuju globalisasi seharusnya Kepala Sekolah dapat menyesuaikan diri sesuai dengan fungsinya sebagai Kepala Sekolah yang professional.
Kepala Sekolah sebagai pemimpin harus mampu mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing. Selain itu, kepala sekolah mampu memberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para siswa serta memberikan dorongan memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan (Wahjosumidjo, 2005: 105).
Menurut peraturan pemerintah, rincian ekuivalensi beban kerja kepala sekolah pada pokoknya yaitu sebagai manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan (Permendikbud, Nomor 15 Tahun 2018 pasal 8).
Adapun tugas kepala sekolah sebagai pembina peserta didik dan hubungannya dengan pendidik dan tenaga kependidikan, dapat disimpulkan sebagai edukator, administrator, leader, inovator, motivator, figur dan mediator yang dijabarkan berikut ini:
a. Edukator
Tugas kepala sekolah sebagai edukator, Kepala Sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim kondusif di sekolah, memberikan nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada segenap tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik, seperti team teaching, moving class, dan mengadakan program akselerasi bagi peserta didik yang cerdas di atas normal. Kepala Sekolah juga senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh tiap guru. Dalam hal ini faktor pengalaman akan sangat mempengaruhi profesionalismenya, terutama dalam mendukung terbentuknya pemahaman tenaga kependidikan terhadap pelaksanaan tugasnya.
b. Administrator
Kepala Sekolah sebagai administrator memiliki hubungan sangat erat dengan berbagai aktifitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Untuk menunjang kemampuannya dalam administrasi, Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, mengelola administrasi personalia, administrasi sarana dan prasarana, administrasi kearsipan,dan mengelola administrasi keuangan. Sebagai Kepala Sekolah professional kegiatan administrasi diatas perlu dilakukan dengan efektif dan efisien agar menunjang produktivitas sekolah.
c. leader
Tugas Kepala Sekolah sebagai leader harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemampuan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas. Kepala Sekolah sebagai leader dapat dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan komunikasi.
Dengan fungsinya sebagai leader, Kepala Sekolah dapat dianalisis dari sifat kepemimpinan yaitu demokratis, otoriter, dan laissez faire. Ketiga sifat tersebut sering dimiliki secara bersamaan oleh seorang pemimpin. Oleh karena itu seorang Kepala Sekolah dituntut untut mampu mengunakan strategi memimpinya sesuai situasi yang ada di sekolah. Pengunaan strategi yang tepat ini sesuai dengan tingkat kematangan para tenaga kependidikan, dan kombinasi yang tepat antara perilaku tugas dan perilaku hubungan.
d. Inovator
Sebagai innovator Kepala Sekolah harus memiliki strategi yang baik untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif. Kepala Sekolah sebagai inovator tercermin dari cara-cara yang dilakukan pekerjaannya secara kontrukstif, kreatif, delegatif, integrative, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, adaptabel dan fleksibel.
e. Motivator
Kepala Sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, pengahargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar. Motivasi juga sangat penting kepada peserta didik.
f. Figure
Kepala Sekolah sebagai figure merupakan fungsi yang sangat berkaitan dengan sosok teladan sebagi pemimpin yang ada di sekolah. Diharapkan Kepala Sekolah mempunyai figure yang dapat dijadikan contoh dan teladan bagi tenaga kependidikan maupun peserta didik. Dengan figure yang baik Kepala Sekolah akan memiliki kewibawaan dalam memimpin sekolah.
g. Mediator
Mediator dalam hal ini adalah memediasi setiap kebijakan atau permasalahan yang terjadi di sekolah baik permasalahan antar Kepala Sekolah dengan guru, antar guru dengan guru, antar guru dengan siswa, antar orang tua/wali siswa dengan guru atau sekolah atau permasalahan lain yang bekaitan dengan sekolah. Selain itu dapat menjadi mediator yang baik antara sekolah dengan lingkungan masyarakat untuk kelancaran proses pembelajaran di sekolah. Dengan peran mediator ini, diharapkan Kepala Sekolah dapat menjadi mediator yang baik dalam memperlancar produktivitas sekolah.